|
Masalah Kata ”Allah” di Malaysia dan Indonesia (Siapa Pelanjut agama Ibrahim?) – (1) |
|
Penulis: Adian Husaini
|
|
Pengantar: Masalah penggunaan kata ”Allah” di Malaysia sekarang menyita banyak perhatian masyarakat internasional. Tidak hanya di Malaysia, di Indonesia pun, sejumlah media massa menurunkan berita dan opini seputar masalah ini. Sejumlah pihak mengirimi saya beberapa berita dan opini melalui emel dan meminta tanggapan. Untuk sedikit menjernihkan masalah ini, berikut ini saya turunkan tulisan, yang – karena agak panjang – saya bagi menjadi tiga serial Catatan Akhir Pekan (CAP) ke-277, 278, dan 279). Sebagian data di sini sudah pernah kita sajikan dalam CAP-CAP sebelumnya. Untuk memudahkan pemahaman, data itu kita ungkapkan lagi, diramu dengan berbagai data baru yang penulis temukan. . Kasus “penggunaan kata Allah” di Malaysia rupanya masih belum berujung. Kasus yang sudah bermula tahun 2007 ini kembali memanas setelah Mahkamah Tinggi Kuala Lumpur pada 31 Desember 2009 membenarkan penggunaan kata ''Allah'', sebagai pengganti kata Tuhan, oleh surat kabar Katholik Herald-The Catholic Weekly terbitan Gereja Katolik Roma, Malaysia. Alkisah, kaum Muslim di Malaysia, diwakili pemerintah Malaysia, berkeberatan dengan keputusan tersebut dan mengajukan Banding ke peradilan yang lebih tinggi. Di Malaysia, masalah ini memang sangat menyita perhatian publik. Pada 1 April 2009 lalu, saya sempat menghadiri sebuah seminar tentang kontroversi penggunaan kata Allah bagi Majalah Katolik ini di Kuala Lumpur. Bagi kaum Muslim dan pemerintah Malaysia, pelarangan penggunaan nama Allah bagi kaum non-Muslim memang memiliki dasar hukum yang kuat. Sebab, di hampir seluruh negara bagian di Malaysia, memang ada peraturan yang melarang kaum non-Muslim menggunakan sejumlah istilah khas dalam Islam, seperti Allah, Baitullah, Rasulullah, dan sebagainya.
|
|
Selanjutnya
|
|
Masalah Kata ”Allah” di Malaysia dan Indonesia (Siapa Pelanjut agama Ibrahim?) – (2) |
|
Penulis: Adian Husaini
|
Sebagaimana konsep Islamic worldview (pandangan-alam Islam) yang ditandai dengan karakteristiknya yang otentik dan final, maka konsep Islam tentang Tuhan, menurut Prof. Syed Muhammad Naquib al-Attas, juga bersifat otentik dan final. Itu disebabkan, konsep Tuhan dalam Islam, dirumuskan berdasarkan wahyu dalam al-Quran yang juga bersifat otentik dan final. Konsep Tuhan dalam Islam memiliki sifat yang khas yang tidak sama dengan konsepsi Tuhan dalam agama-agama lain. Konsep Tuhan dalam Islam tidak sama dengan konsep Tuhan dalam tradisi filsafat Yunani; tidak sama dengan konsep Tuhan dalam filsafat Barat modern atau pun dalam tradisi mistik Barat dan Timur.
Bagi orang Barat modern, Tuhan tidak lagi dianggap penting kedudukannya dalam kehidupan sehari-hari mereka. Bahkan, sebagian filosof Barat menganggap ”kehadiran Tuhan” dapat mengganggu kebebasan mereka. Karen Armstrong, dalam bukunya, History of God, mengutip pendapat Jean-Paul Sartre (1905-1980), yang menyatakan: “… even if God existed, it will still necessary to reject him, since the idea of God negates our freedom.”
|
|
Selanjutnya
|
|